Beranda » Blog » Cara pindah listrik non subsidi ke subsidi secara online mudah dan cepat

Cara pindah listrik non subsidi ke subsidi secara online mudah dan cepat

Menghadapi kenaikan harga listrik yang terus berlangsung, banyak masyarakat mulai mencari alternatif untuk mengurangi beban tagihan listrik. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan memindahkan layanan listrik dari kategori non subsidi ke subsidi. Proses ini tidak lagi memerlukan antrian panjang atau kunjungan langsung ke kantor PLN. Dengan adanya sistem digitalisasi, pengajuan perubahan status listrik bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi seperti PLN Mobile atau website PLN. Ini menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin merasakan manfaat subsidi listrik tanpa harus repot.

Subsidi listrik diberikan oleh pemerintah kepada pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu, seperti 450 VA dan 900 VA. Tujuannya adalah untuk meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelanggan harus memenuhi syarat tertentu dan melakukan proses pengajuan secara online. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengajukan perubahan status listrik dari non subsidi ke subsidi.

Proses pengajuan secara online sangat sederhana dan dapat dilakukan dari mana saja, baik menggunakan smartphone maupun komputer. Tidak hanya itu, proses ini juga aman karena hanya melalui platform resmi PLN. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terkena penipuan atau biaya tambahan. Selain itu, setelah permohonan disetujui, subsidi akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik berikutnya. Hal ini membuat penggunaan listrik lebih hemat dan efisien, serta membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan sehari-hari.

Apa Itu Subsidi Listrik?

Subsidi listrik adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah kepada pelanggan PLN dengan daya tertentu, seperti 450 VA dan 900 VA. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya subsidi, tarif listrik yang dibayar oleh pelanggan lebih rendah dibandingkan tarif normal. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Di tahun 2025, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik, meningkat dari tahun sebelumnya. Anggaran ini digunakan untuk membantu ratusan juta pelanggan listrik di seluruh Indonesia. Subsidi listrik tidak hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA, tetapi juga bisa diperluas sesuai kebijakan pemerintah. Dengan adanya subsidi, pelanggan bisa lebih hemat dalam penggunaan listrik, sehingga dapat mengalokasikan uang untuk kebutuhan lain.

Pengertian dan Konsep Dasar Statistika yang Wajib Diketahui

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada pelanggan prabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Dengan demikian, pelanggan bisa merasakan manfaat subsidi listrik secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan khusus.

Aturan Pemberian Subsidi Listrik

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 29 tahun 2016 pasal 2 ayat (1), bantuan biaya listrik untuk rumah tangga akan disalurkan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan asumsi tingkat penggunaan listrik yang sama, pelanggan yang menerima subsidi akan membayar tagihan lebih rendah dibanding pelanggan non-subsidi. Selisih biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah dan disalurkan langsung kepada PLN sebagai penyedia listrik.

Namun, jumlah subsidi listrik yang diterima oleh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bisa berbeda-beda, tergantung pada besarnya konsumsi listrik masing-masing. Rata-rata, pelanggan berdaya 450 VA memperoleh bantuan sekitar Rp80 ribu per bulan, sedangkan pelanggan berdaya 900 VA mendapatkan subsidi sekitar Rp90 ribu per bulan. Jumlah ini bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Diskon ini berlaku pada periode Januari–Februari 2025 dan Juni–Juli 2025. Diskon ini diterapkan secara otomatis, jadi kamu tidak perlu mengajukan permohonan khusus. Dengan adanya diskon dan subsidi, pelanggan bisa lebih hemat dalam penggunaan listrik dan fokus pada kebutuhan lain.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Subsidi?

Subsidi listrik ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan kriteria berikut:

Mahasiswa FSRD ISI Surakarta Ciptakan Motif Batik Gunungan Tirta Amerta sebagai Ikon Khas Desa Banyuanyar

  • Daya listrik 450 VA atau 900 VA (kategori Rumah Tangga Miskin).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Belum menerima subsidi listrik sebelumnya.

Jika kamu merasa memenuhi kriteria di atas, kamu bisa mengajukan subsidi listrik secara online. Proses pengajuan ini sangat mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi seperti PLN Mobile atau website PLN. Dengan begitu, kamu tidak perlu datang ke kantor PLN atau menghabiskan waktu lama untuk mengajukan permohonan.

Untuk mengajukan subsidi listrik secara online, kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Bukti terdaftar di DTKS (bisa berupa tangkapan layar atau surat keterangan).
  • ID Pelanggan atau Nomor Meteran Listrik.

Dengan dokumen-dokumen ini, kamu bisa mengajukan permohonan secara lengkap dan cepat. Setelah data kamu diverifikasi oleh pihak terkait, subsidi listrik akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik berikutnya. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan kamu rutin mengecek status permohonan melalui aplikasi atau website PLN.

Cara Mengajukan Subsidi Listrik Secara Online

Aplikasi PLN Mobile adalah salah satu cara tercepat dan paling mudah untuk mengajukan subsidi listrik secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store. Buat akun atau login menggunakan ID Pelanggan PLN. Pilih menu “Subsidi Listrik”. Isi data diri sesuai instruksi. Unggah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti terdaftar di DTKS. Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi.

Mengenal Jenis Sudut yang Besarnya Lebih dari 90 Derajat

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Aplikasi Cek Bansos Kemensos juga bisa digunakan untuk mengajukan subsidi listrik. Langkah-langkahnya adalah:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Buat akun dan lengkapi data diri sesuai KTP. Masuk ke menu “Usul dan Sanggah”. Ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik. Tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial.

3. Melalui Website Resmi PLN

Jika kamu lebih nyaman menggunakan komputer, kamu bisa mengajukan melalui website PLN. Langkah-langkahnya:

Kunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id. Pilih menu “Layanan Pelanggan”, lalu klik “Subsidi Listrik”. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Listrik. Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen pendukung. Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi.

Setelah mengajukan permohonan, data kamu akan diverifikasi oleh pihak terkait. Jika disetujui, subsidi listrik akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik berikutnya. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan kamu rutin mengecek status permohonan melalui aplikasi atau website PLN.

Pengecekan Status Permohonan Subsidi Listrik Secara Online

Untuk mengecek status pemohonan subsidi listrik, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses aplikasi PLN Mobile.
  • Buka menu “Profil” dan pilih “Daftar Riwayat”.
  • Pilih permohonan yang ingin dicek statusnya.
  • Klik “lihat” untuk melihat detail status permohonan.

Dengan begitu, kamu bisa memastikan bahwa permohonan kamu sudah diproses dan siap untuk diterapkan. Jika ada kendala atau masalah, kamu bisa langsung menghubungi layanan pelanggan PLN untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tips Menghindari Penipuan

Dalam proses pengajuan subsidi listrik, waspadai penipuan yang mengatasnamakan PLN atau instansi pemerintah. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya:

  • Selalu gunakan aplikasi resmi PLN Mobile atau situs resmi PLN.
  • Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Hindari membayar biaya apapun untuk pengajuan subsidi; proses ini gratis.
  • Laporkan ke PLN atau pihak berwenang jika kamu menemukan indikasi penipuan.

Dengan mematuhi tips ini, kamu bisa memastikan bahwa pengajuan subsidi listrik dilakukan secara aman dan legal. Jangan sampai terjebak dalam tindakan penipuan yang bisa merugikan kamu secara finansial.

Program Diskon Listrik 50% di Tahun 2025

Selain subsidi listrik, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Diskon ini berlaku pada periode:

  • Januari–Februari 2025
  • Juni–Juli 2025

Diskon ini diterapkan secara otomatis, jadi kamu tidak perlu mengajukan permohonan khusus. Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa lebih hemat dalam penggunaan listrik, terutama di masa-masa tertentu yang biasanya memiliki kebutuhan listrik lebih tinggi.

FAQ

1. Siapa yang Berhak Mendapatkan Subsidi Listrik Tahun 2025?

Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria penerimaan bantuan pemerintah lainnya.

2. Apakah Bisa Mengajukan Subsidi Lewat HP?

Bisa. Kamu dapat mengajukan subsidi listrik secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile atau aplikasi Cek Bansos langsung dari HP tanpa perlu datang ke kantor PLN.

3. Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan?

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • ID pelanggan atau nomor meter listrik
  • Bukti terdaftar di DTKS (jika diminta)

4. Apakah Pengajuan Subsidi Listrik Lewat HP Dikenakan Biaya?

Tidak. Proses pengajuan subsidi listrik secara online sepenuhnya gratis, tanpa biaya tambahan apapun.

5. Kapan Subsidi Akan Mulai Diterapkan Setelah Pengajuan Disetujui?

Subsidi akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan berikutnya atau saat pembelian token listrik berikutnya untuk pelanggan prabayar.

Gak Perlu Ribet, Ajukan Subsidi Listrik Online Sekarang Juga!

Mau tagihan listrik lebih ringan tanpa pusing? Cara mengajukan subsidi listrik online di tahun 2025 itu gampang banget dan bisa kamu lakukan dari HP atau laptop di rumah. Pastikan kamu sudah memenuhi syarat, siapkan dokumen lengkap, dan ajukan lewat platform resmi supaya aman. Dengan subsidi dan diskon ini, kamu bisa lebih hemat dan fokus ke kebutuhan lain.

Kalau kamu pengen dapetin informasi lengkap dan update soal produk finansial lain seperti kartu kredit, tabungan, KTA, dana tunai kendaraan, atau promo-promo menarik, Tuwaga siap jadi partner finansial terpercaya kamu! Di Tuwaga, kamu bisa dapetin artikel mudah dipahami, review produk, sampai apply langsung secara online. Yuk, langsung cek dan maksimalkan solusi keuanganmu di Tuwaga!

Kategori Artikel: Teknologi & Layanan Publik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *