Antara Cinta dan Adat
Beranda » Blog » Antara Cinta dan Adat: Siapa yang Menanggung Bebannya?

Antara Cinta dan Adat: Siapa yang Menanggung Bebannya?

Ketika Cinta Dianggap Terpeleset

Di Bali, ada istilah khusus untuk pernikahan perempuan dari wangsa yang lebih tinggi dengan laki-laki dari wangsa yang lebih rendah yaitu nyerod. Secara harfiah, kata ini bermakna terpeleset atau melorot. Wangsa yang dalam percakapan sehari-hari sering disebut kasta adalah pelapisan sosial dalam masyarakat Hindu Bali. Perempuan dari tri wangsa (Brahmana, Ksatria, Waisya) yang menikah dengan laki-laki jaba wangsa secara tradisi menjalani prosesi patiwangi, yaitu upacara yang menurunkan wangsanya (Wagiswari & Valentina, 2025).

Istilah “terpeleset” sendiri menyiratkan penilaian seolah olah pilihan pasangan itu sebuah kesalahan langkah. Padahal persoalannya tidak sesederhana dua orang yang saling suka. Ada hak seseorang untuk menentukan pasangan hidupnya, ada keinginan keluarga menjaga nilai yang diwariskan, dan ada konsekuensi nyata yang dirasakan setelah pernikahan berlangsung. Tulisan ini mengajak kita melihat nyerod dari kacamata psikologi multikultural, lalu bertanya: siapa yang paling banyak menanggung bebannya dan apa yang bisa dilakukan bersama?

Perlu dicatat, Bali itu beragam. Tidak semua keluarga menyikapi nyerod dengan cara yang sama, dan tidak semua perempuan mengalaminya sebagai penderitaan. Isu ini juga tidak eksklusif milik Bali: di banyak budaya kolektivis, memilih pasangan lazimnya melibatkan keluarga besar (Bejanyan dkk., 2015), sehingga pertanyaan yang muncul di sini relevan bagi pembaca dari berbagai latar budaya. Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi adat, melainkan memahami pengalaman manusia di dalamnya.

Membaca Nyerod dari Kacamata Psikologi Multikultural

Teori identitas sosial (Tajfel & Turner, 1979) menjelaskan bahwa keanggotaan dalam kelompok memberi rasa memiliki dan harga diri, sekaligus membentuk batas antara “kelompok kita” dan “kelompok mereka”. Wangsa dan keluarga besar adalah kelompok semacam itu. Teori ini juga membantu menjelaskan mengapa perbedaan kelompok mudah memunculkan prasangka: orang cenderung menilai kelompoknya sendiri lebih baik, sehingga pasangan dari “kelompok lain” dapat dipandang dengan curiga meskipun hubungannya sendiri baik-baik saja. Pada pernikahan nyerod, batas tersebut bergeser: perempuan berpindah keanggotaan kelompok. Wagiswari dan Valentina (2025) meninjau 10 artikel dan melaporkan bahwa secara tradisional perempuan dalam pernikahan nyerod menghadapi aib bagi keluarga, tuntutan untuk menampilkan identitas barunya, pergulatan psikologis, perubahan cara berbahasa dengan keluarga hingga sanksi adat.

Perubahan identitas ini tampak bahkan dalam hal sehari-hari seperti bahasa. Studi kasus Praminatih (2021) terhadap dua perempuan Bali dari latar wangsa berbeda menemukan bahwa mereka terus menyesuaikan tingkat tutur bahasa Bali dalam komunikasi pernikahan beda wangsa, dan penyesuaian itu berkaitan dengan cara mereka menegosiasikan identitas. Karena hanya melibatkan dua orang temuan ini tidak bisa digeneralisasi, tetapi ia mengingatkan bahwa dampak nyerod hadir di dapur dan ruang tamu bukan hanya di upacara adat.

Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Lensa kedua adalah budaya kolektivis, tempat keluarga lazim dilibatkan dalam memilih pasangan. Penelitian Bejanyan dkk. (2015) memberi gambaran yang tidak hitam-putih. Pada dua studinya, kolektivisme berkaitan dengan penerimaan yang lebih besar terhadap pengaruh orang tua dalam memilih pasangan, yang selanjutnya berkaitan dengan komitmen hubungan yang lebih rendah. Tetapi pada studi kedua, kolektivisme juga berkaitan dengan ikatan keluarga yang lebih erat yang justru meningkatkan komitmen. Penelitian ini tidak dilakukan di Bali sehingga lebih tepat dipakai sebagai kacamata ketimbang bukti tentang masyarakat Bali. Pelajarannya jelas yaitu keterlibatan keluarga bisa menjadi tekanan sekaligus dukungan.

Lensa ketiga adalah interseksionalitas (Crenshaw, 1991), yakni gagasan bahwa pengalaman seseorang dibentuk oleh beberapa identitas yang saling bersilang. Dalam nyerod, wangsa dan gender bertemu. Perempuanlah yang “turun” wangsa sehingga perubahan status, identitas, dan relasi dengan keluarga asal terutama dipikul oleh perempuan. Dalam sistem kekerabatan patrilineal, perempuan dari wangsa tinggi bisa memegang kedudukan terhormat di satu sisi, tetapi berada pada posisi yang lebih rentan di sisi lain.

Menariknya nyerod tidak selalu dibaca semata sebagai penderitaan. Wagiswari dan Valentina (2025) juga menemukan sudut pandang modern yang melihatnya sebagai bentuk perlawanan perempuan terhadap pemilihan pasangan secara tradisional dengan pertimbangan kebutuhan ekonomi yang lebih diutamakan daripada fanatisme wangsa. Perempuan tidak selalu diposisikan sebagai pihak yang pasif; sebagian literatur melihat mereka sebagai pengambil keputusan atas hidupnya sendiri.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Memahami saja tidak cukup. Berikut beberapa langkah yang bisa dicoba oleh pasangan, keluarga, dan masyarakat, tanpa mengharuskan siapa pun meninggalkan identitas budayanya.

Pertama, bicarakan sejak awal dan secara konkret. Pasangan perlu membahas harapan masing-masing: bagaimana upacara dijalankan, bagaimana hubungan dengan keluarga besar, dan peran apa yang akan diemban dalam adat. Asumsi yang dibiarkan biasanya tumbuh menjadi konflik.

Ketika Rimba Kehilangan Penghuninya: Fauna Kaltim yang Terancam Punah

Kedua, bagi keluarga, bedakan kekhawatiran dari penolakan. Bertanya “apa yang sebenarnya kita takutkan?” bisa membuka percakapan yang lebih jujur. Kedekatan keluarga berkaitan dengan komitmen yang lebih kuat dalam penelitian Bejanyan dkk. (2015), sehingga keluarga sebenarnya punya modal besar untuk menjadi pendukung, bukan hanya penjaga batas.

Ketiga, pastikan informasi datang dari sumber yang tepat. Praktik adat dapat berbeda antardaerah dan tidak semua yang ditakutkan benar-benar berlaku. Berdiskusilah dengan tokoh adat atau pihak yang memahami aturan setempat agar keputusan tidak diambil hanya karena rasa takut.

Keempat, siapkan pendampingan yang peka budaya. Jika tekanan emosional terasa berat, konseling pasangan atau keluarga dapat membantu. Pendamping, termasuk psikolog, perlu memahami konteks budaya klien: tidak langsung menganggap adat sebagai sumber masalah tetapi juga tidak membiarkan perempuan menanggung bebannya sendirian. Komunitas pun bisa berperan dengan menyediakan ruang cerita yang aman dan mulai menyadari bahwa kata seperti “terpeleset” dapat terasa menghakimi bagi orang yang mendengarnya.

Kelima, bagi perempuan yang sedang menghadapinya, jangan memikul semuanya sendirian. Kenali siapa saja yang bisa menjadi pendukung, entah anggota keluarga, sahabat, atau pendamping profesional, dan beri diri waktu untuk memproses perubahan identitas dan relasi yang terjadi. Perasaan campur aduk antara bahagia, bersalah, dan cemas adalah hal yang dapat dimengerti pada perubahan sebesar itu.

Cinta dan adat tidak harus dipertentangkan. Menjaga tradisi tidak berarti menutup dialog, dan menghargai pilihan pribadi tidak selalu berarti meninggalkan budaya. Namun pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang harus mengalah, melainkan siapa yang selama ini diminta menanggung paling banyak, dan bagaimana beban itu bisa dibagi lebih adil antara pasangan, keluarga, dan komunitas.

Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Etika dalam Masyarakat Modern

Jadi ketika mendengar kabar pernikahan beda wangsa di sekitar kita, mari mulai dengan bertanya dan mendengarkan bukan menghakimi. Pertanyaan serupa muncul di banyak tempat ketika cinta bertemu perbedaan suku, agama, atau status sosial. Adat yang hidup adalah adat yang tetap menjaga manusia di dalamnya.

Referensi

Bejanyan, K., Marshall, T. C., & Ferenczi, N. (2015). Associations of collectivism with relationship commitment, passion, and mate preferences: Opposing roles of parental influence and family allocentrism. PLOS ONE, 10(2), Article e0117374. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0117374

Crenshaw, K. (1991). Mapping the margins: Intersectionality, identity politics, and violence against women of color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299. https://doi.org/10.2307/1229039

Praminatih, G. A. (2021). Shifting speech levels: Exploring Balinese women’s language in inter-caste marriage communication contexts. Jurnal Kajian Bali, 11(1), 61–76. https://doi.org/10.24843/JKB.2021.v11.i01.p04

Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The social psychology of intergroup relations (pp. 33–47). Brooks/Cole.

Wagiswari, I. G. A. S., & Valentina, T. D. (2025). Kajian sistematis tentang perspektif perempuan Bali berkasta terhadap pernikahan nyerod: Antara tradisi dan modernisasi. Jurnal Psikologi Ulayat, 12(1), 131–156. https://doi.org/10.24854/jpu1079

Penulis: Gusti Ayu Vania Adistirani Joti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *